Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Bocah SD Disiksa karena Dituduh Mencuri: Badan Disebat Selang, Kaki Dijepit
7 Februari 2025 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bocah SD berinisial MR (12) yang dituduh mencuri sayuran kubis (kol) mengalami penyiksaan oleh penjaga Pasar Jakabaring Palembang .
Kuasa hukum keluarga korban, Conie Pania Putri, didampingi Novel Suwa dari LBH Bima Sakti, menyebutkan dari keterangan korban mengungkapkan fakta yang mengerikan. MR diduga disiksa menggunakan pipa, selang, bahkan kaki meja yang dijepitkan ke tangannya.
“Kaki meja dijepitkan ke tangan, kepala digunduli. Tubuhnya penuh dengan bekas luka merah akibat pukulan pipa dan selang. Kami sangat menyesalkan tindakan ini,” kata Conie, Jumat 7 Februari 2025.
Menurut Conie, ada empat orang petugas keamanan yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. MR tidak hanya dikurung tanpa diberi makan dan minum, tetapi juga mengalami kekerasan fisik yang kejam.
"Korban juga dikurung tanpa diberi makan dan minum dengan penyiksaan fisik, " kata dia.
Dirinya menjelaskan MR dan teman-temannya saat itu hanya berusaha mengumpulkan sayuran bekas untuk dijual demi membantu perekonomian keluarga.
“Anak ini bersama temannya hanya mencari sayuran sisa di pasar. Mereka melakukan ini karena faktor ekonomi, bukan untuk mencuri. Tapi malah ditangkap, disiksa, dan dikurung di pos keamanan pasar dari pagi hingga siang,” ujar Conie.
Sebelumnya, peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Orangtua korban, Mustar Husin (59), melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor STTLP/357/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT