BPBD Sumsel Bakal Naikkan Status Siaga Banjir dan Longsor
·waktu baca 2 menit

Memasuki musim hujan 2025–2026, Badan Penanggulangan Bencana bpbdDaerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) bersiap menaikkan status siaga darurat banjir dan longsor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi menyusul meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi di hampir seluruh kabupaten/kota.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, mengatakan kesiapsiagaan telah dimulai sejak apel siaga di OKU Selatan beberapa hari lalu. Seluruh peralatan dan personel, termasuk tim SAR, telah disiagakan menghadapi intensitas hujan yang terus meningkat.
“Dalam waktu dekat status siaga akan dinaikkan. Kita sudah menyiapkan personel dan sarana lengkap untuk menghadapi musim hujan ini,” ujar Iqbal, Kamis (20/11/2025).
Meski hampir seluruh wilayah Sumsel memiliki potensi bencana, BPBD menetapkan 11 kabupaten/kota sebagai kawasan rawan banjir dan longsor. Namun dari jumlah tersebut, baru Kabupaten OKU yang telah menaikkan status siaga.
“Baru OKU yang menetapkan status siaga. Kita mendorong pemda lain segera melakukan hal yang sama. Karena untuk provinsi bisa menaikkan status, minimal dua daerah harus menetapkan status siaga lebih dulu,” tegas Iqbal.
Keterlambatan penetapan status oleh pemda disebut dapat memperlambat proses mitigasi dan respons ketika bencana mulai terjadi.
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sebanyak 85 persen wilayah Sumsel kini telah masuk musim hujan. Kondisi ini membuat risiko banjir, genangan, dan tanah longsor meningkat tajam.
“Potensi hujan ekstrem perlu diwaspadai, terutama di daerah rawan seperti lereng tebing, bantaran sungai, dan kawasan perkotaan yang sering tergenang,” kata Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Sumsel, Wandayantolis.
BMKG juga memperkirakan puncak musim hujan bakal terjadi pada Desember 2025 hingga Januari 2026, periode ketika curah hujan tertinggi akan merata di seluruh wilayah Sumsel.
Dengan periode puncak hujan yang semakin dekat, BPBD dan BMKG meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah daerah diminta bergerak cepat menyiapkan titik evakuasi, logistik darurat, hingga pembersihan saluran air di wilayah perkotaan.
“Kami mengimbau pemda tidak menunda penetapan status. Semakin cepat ditetapkan, semakin cepat mitigasi berjalan,” kata Iqbal.
