BPJamsostek Santuni 9 Ahli Waris Pekebun Sawit di Sumsel
·waktu baca 2 menit

Sembilan ahli waris pekebun kelapa sawit di Sumsel menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari program BPJamsostek dengan total nominal yang diberikan sebanyak Rp 380.000.00.
Kepala BPJamsostek Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Muhyidin mengatakan santunan JKM diberikan untuk sembilan ahli waris pekebun kelapa sawit dari tiga daerah yang ada di Sumsel yakni Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim dan Ogan Komering Ilir (OKI).
"Setiap ahli waris menerima santunan dengan nominal Rp 42 juta. Santunan JKM sendiri didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit,"kata dia, Kamis (15/5/2025).
Selain itu, Muhyidin menyebutkan pada 2025 pihaknya diminta memenuhi target perlindungan para pekerja di Sumsel yakni 49,46 persen. Untuk dirinya mengapresiasi peran aktif Pemprov Sumsel dalam meningkatkan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor informal.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di sektor perkebunan sawit,” ujar Muhyidin.
Kepala BPJamsostek Palembang, Novri Annur, turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Sumsel pada kesempatan ini.
“Kegiatan hari ini merupakan komitmen kami untuk hadir bagi para pekerja Indonesia, khususnya para petani sawit yang ada di Provinsi Sumsel, untuk menjamin kesejahteraanya apabila terjadi risiko ekonomi sosial yang terjadi bagi pekerja Indonesia,” kata dia.
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa menambahkan sebanyak 19.023 pekebun sawit telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan terhitung Agustus 2024.
Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari sektor perkebunan kelapa sawit menggunakan anggaran DBH sawit.
“Dan pada 2025 ini Dinas Perkebunan kembali menganggarkan perlindungan untuk sebanyak 23.987 pekebun sawit dengan rincian 19.006 peserta lanjutan dan 4.981 peserta baru,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan kepesertaan para pekerja, termasuk di sektor perkebunan sawit merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Sebab masyarakat kita kadang-kadang agar kurang sadar terhadap kemanfaatan dari jaminan seperti ini,” kata dia saat memberikan santunan JKM secara simbolis ke salah satu ahli waris.
Dengan demikian, dia mengharapkan jaminan yang diberikan kepada para pekerja di sektor kelapa sawit ini dapat memberikan kenyamanan saat sedang bekerja.
“Diharapkan juga para penerima manfaat agar bisa memanfaatkan dengan baik bisa untuk modal usaha atau ditabung,” imbuhnya.
