BPK Bakal Periksa Kendaraan Dinas Milik Pemprov Sumsel

Konten Media Partner
12 April 2024 17:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kendaraan dinas. (dok. Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kendaraan dinas. (dok. Urban Id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kembali memeriksa kendaraan milik Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel pada Jumat 19 April 2024 mendatang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencocokkan data untuk mengetahui kondisi dan keakuratan kendaraan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya BPK telah memeriksa 363 kendaraan pada 30 Maret 2024 lalu, namun belum tuntas karena total kendaraan yang harus diperiksa yakni 423 unit.
"Masih tersisa 60 unit lagi yang belum dicocokkan datanya,"kata Sandi Fahlevi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel, Jumat 12 April 2024.
Sandi mengaku pemeriksaan yang dilakukan BPK harus selesai dalam sehari, namun terkendala waktu.
"Makanya akan dilanjutkan pada 19 April nanti. Kita harapkan sisa kendaraan yang belum dicocokkan datanya bisa selesai dan sesuai dengan data yang ada," kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pada 30 Maret 2024 BPK melakukan pemeriksaan kendaraan milik Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan di halaman kantor Gubernur Sumsel.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan dilakukan BPK dengan mencocokkan rangka mesin dengan STNK kendaraan. Kendaraan operasional yang dipakai Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.