Konten Media Partner

Bripka Edi Purwanto Dibebastugaskan Usai Ancam Warga Pakai Sajam

20 Desember 2023 18:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
Polres Banyuasin membebastugaskan Bripka Edi Purwanto sebagai anggota Polsek Muara Padang terkait dirinya menjadi tersangka dan ditahan kasus pengancaman terhadap warga di Palembang.
ADVERTISEMENT
"Betul, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan karena menjalani proses hukum dan etik," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Rabu 20 Desember 2023.
Selain kasus pengancaman, kini Bripka Edi Purwanto disorot karena memiliki gaya hidup mewah. Hal ini berdasarkan dua kendaraan yang dimiliki yakni Toyota Alphard warna putih BG 999 ED dan Toyota Fortuner BG 99 ED, namun belum diketahui pasti apakah ada mobil lain milik Edi.
Ferly mengaku, belum mengetahui terkait gaya hidup mewah anggotanya tersebut. Terlebih jika yang bersangkutan memiliki pekerjaan sampingan di luar kepolisian.
"Saya belum ketahui pasti soal itu (pekerjaan lain)," jelas dia.
Ferly hanya mengetahui jika anggotanya tersebut bertugas di Polsek Muara Padang Banyuasin bahkan sebelum dirinya menjadi Kapolres setempat. Menurutnya kasus ini masih diselidiki Propam Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT
Adapun terkait permasalahan ada anggotanya yang bergaya hidup mewah, dirinya belum dapat mengambil kesimpulan sebab kasusnya masih dalam penyelidikan.
"Belum sampai ke sana (audit kekayaan)," jelas dia.