Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Bupati Copot Jabatan Kadis PUPR Empat Lawang yang Pamer Gaya Hidup Mewah
15 April 2023 10:31 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Joncik mengaku kecolongan atas ulah anak buahnya tersebut, dan meminta yang bersangkutan memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
"Saya perintahkan yang bersangkutan melakukan klarifikasi dari mana istrinya beli tas-tas bermerek itu," kata Joncik, Sabtu (15/4).
Selain itu, tindakan tegas berupa pencopotan atau menonaktifkan Ismail Hakim dari jabatan Kadis PUPR juga sudah dilakukannya.
"Saya malu dan marah dengan tindakan yang dilakukannya," sambung Joncik.
Sementara dikutip dari situs LHKPN KPK, Ismail Hakim diketahui melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 5,51 miliar pada 31 Desember 2022.
Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar Rp 137 juta atau 2,55 persen dari laporan harta kekayaan yang bersangkutan pada tahun sebelumnya.
Harta yang dimilikinya itu sebagian besar berupa bidang tanah yang tersebar di beberapa daerah. Seperti; Kota Bengkulu, Palembang, Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan dari laporan itu juga bahwa kebanyakan bidang tanah yang dimiliki Ismail Hakim berasal dari warisan.