Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Caleg Gagal di OKI Ditangkap Polisi karena Jual Sabu
5 Agustus 2024 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang Caleg gagal terpilih di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel bernama Supriyanto (54) ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu.
caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 5 OKI tersebut, ditangkap Satres Narkoba Polres OKI.
Kasat Resnarkoba AKP Biladi Ostin mengatakan, caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 5 OKI tersebut, ditangkap Satres Narkoba Polres OKI setelah hasil pengembangan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.
"Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di sebuah warung kosong di Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, " kata dia, Seni 5 Agustus 2024.
Biladi menyebutkan penangkapan Caleg gagal tersebut dilakukan pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar 20.45 WIB.
"Dari saku sebelah kiri celananya, ditemukan gumpalan tisu yang ternyata berisi 2 plastik klip bening sabu, bruto 4,90 gram," kata dia.
Saat dimintai keterangan, Supriyanto mengakui barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan kembali di kawasan tersebut. Biladi mengaku pihaknya mendapatkan informasi bahwa Supriyanto merupakan caleg tidak terpilih.
“Informasinya pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif, tidak terpilih. Tidak tahu dari partai mana," kata dia.
Secara tegas Biladi mengungkapkan, pihaknya hanya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI.
“Tak bosan kami mengimbau masyarakat, untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya,” pungkasnya
ADVERTISEMENT