Konten Media Partner

Cemburu, Suami di Musi Rawas Pukuli Istri Hanya karena HP Tidak Aktif

29 September 2023 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami berinisial FS yang aniaya istrinya karena cemburu. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Suami berinisial FS yang aniaya istrinya karena cemburu. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang suami di Kabupaten Musi Rawas berinisial FS (25 tahun), ditangkap polisi usai pukuli istrinya. Hal itu dilakukannya karena cemburu yang berlebihan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim, AKP Harry Dinar, mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini berawal dari laporan korban DP (29 tahun) yang mengaku dianiaya suaminya.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka, di Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Kamis, 24 September 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Berawal saat pelaku marah karena sebelumnya menelepon HP istrinya tapi tidak aktif," katanya, Jumat, 29 September 2023.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, FS memang memiliki rasa cemburu yang berlebihan. Di mana ia sendiri bekerja sebagai sopir.
"Korban dipukuli di bagian wajah, dicekik, dan dibanting hingga mengalami sejumlah luka memar," katanya.
Selain itu, kekerasan karena cemburu yang berlebihan seperti itu sudah sering dialami korban sebelumnya. Namun diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
"Dari keterangan saksi juga diketahui pelaku ini sering mengkonsumsi obat-obatan," katanya.
Setelah menerima laporan korban, Unit PPA di backup Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Tersangka mengakui perbuatannya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar isi buku nikah yang sudah terlepas dari sampul," katanya.