Curhat Anak Tukang Sapu Jalan di Palembang: Upah Dipotong Rp 100 Ribu per Minggu
·waktu baca 1 menit

Sebuah curhat seorang anak dari pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas sebagai tukang sapu jalan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang viral di media sosial.
Dalam curhatan itu, yang bersangkutan mengirimkan foto percakapan WhatsApp ia dan salah seorang pengawas di DLHK berinisial R. Awalnya iya menanyakan apakah bisa saudaranya menggantikan pekerjaan ibunya sebagai tukang sapu jalan setelah sang ibu meninggal dunia.
Kemudian, ada juga mengaku memiliki bukti pesan permintaan oknum pengawas tersebut kepada ibunya yang meminta uang potongan Rp 100 ribu per minggu dari upah yang diterima sebagai penyapu jalan.
Menanggapi hal ini, Kepala DLHK Palembang, Akhmad Mustain, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait dugaan pungli terhadap petugas penyapu jalan tersebut.
"Sudah kami tindak lanjuti, oknum pengawas berinisial R tersebut sudah kami panggil," katanya, Jumat, 9 Juni 2023.
Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi kebenaran terkait informasi dugaan pungli yang beredar.
"Kalau memang terbukti segera ditindak tegas," katanya.
Mustain bilang, petugas penyapu jalan di DLHK sendiri berstatus Pekerja Harian Lepas (PLH) dan besaran upah yang diberikan sebesar Rp 100 ribu per hari.
