Konten Media Partner

Curhat Nakes di RSUD Ogan Ilir yang Dipecat: 7 Tahun Kerja, Gaji Rp 750 Ribu

21 Mei 2020 20:18 WIB
comment
24
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan nakes RSUD Ogan Ilir saat melakukan kasi mogok kerja. (foto: dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan nakes RSUD Ogan Ilir saat melakukan kasi mogok kerja. (foto: dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemecatan 109 tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, membuat para nakes ini bersuara atas kondisi yang mereka alami selama ini. Salah satunya mengenai gaji Rp 750 ribu per bulan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya diakui nakes yang sebelumnya bertugas di IGD RSUD Ogan Ilir berinisial P. Meski tidak terima atas pemecatan itu, tapi bukan berarti mereka mau jika diminta kembali bekerja disana.
P yang sudah bekerja sebagai nakes dengan status honorer sejak RSUD Ogan Ilir beroperasional di tahun 2013 itu mengatakan sudah merasa cukup untuk sama-sama berjuang dan bertahan dengan gaji Rp 750 ribu per bulan. Bahkan tak jarang dipotong tanpa alasan.
"Pemecatan ini secara tidak langsung menunjukkan jika pemerintah daerah tidak dapat memenuhi tuntutan para nakes. Termasuk insentif yang jelas," katanya, Kamis (21/5).
Tak hanya itu, kata dia, selama bekerja seluruh tenaga kesehatan yang statusnya honorer pun tidak mendapatkan jaminan dari asuransi kesehatan. Seperi BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Asuransi kesehatan juga menjadi salah satu tuntutan para nakes saat melakukan aksi mogok kerja dan mendatangi DPRD ogan Ilir," katanya.
Menurutnya, salam surat pemecatan itu juga menyebutkan jika mereka mogok kerja selama lima hari berturut-turut. Padahal, P dan sejumlah nakes lainnya sendiri sudah masuk bekerja pada Rabu (20/5) dan Kamis pagi. Akan tetapi nama mereka tetap masuk ke daftar pemecatan.
"Jadi dari 150 nakes yang mogok kerja, kini hanya 49 orang yang dipertahankan oleh manajemen," katanya.
Sebelum pemecatan itu, kata dia, ada 10 perwakilan nakes yang mogok kerja diminta untuk menghadap Bupati didampingi Direktur RSUD Ogan Ilir. Saat itu mereka diminta menyatakan diri bersalah. Namun, ternyata hal itu tidak bisa diwakilkan.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana, membenarkan jika sebelumnya memberikan kesempatan kepada nakes yang melakukan mogok kerja untuk bertemu dengan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
"Iya mereka saya panggil agar difasilitasi sehingga tetap bisa bekerja. Sebab yang memberhentikan itu bukan saya tapi Pak Bupati," katanya.
Roretta bilang, tapi pada saat itu hanya dirinya sudah menyampaikan hal ini kepada seluruh nakes terkait bahkan yang kedua kalinya. Akan tetapi hanya 10 orang yang datang menemuinya dan mengaku menjadi perwakilan dari nakes lainnya.
"Saya juga sudah memberitahu kepada mereka agar nanti mau meminta maaf kepada Pak Bupati. Tapi ternyata mereka tidak mau melakukannya," katanya.
Sementara terkait gaji dan jaminan kesehatan, kata Roretta, hal itu sudah sesuai dengan kontrak kerja yang sebelumnya telah disepakati. Di mana gaji dan fasilitas yang diberikan sesuai dengan kemampuan rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Kesepakatannya mereka tidak bisa menuntut. Eh kok sekarang ini banyak tuntutan. Bahkan sebelumnya ada juga yang bilang mau bekerja meski tidak digaji," katanya.
Roretta menambahkan, meski ada 109 nakes yang dipecat. Hal itu tidak mengganggu operasional rumah sakit. Apalagi pada dasarnya manajemen saat ini memang sedang kelebihan pekerja.
"Operasional tetap jalan seperti biasa dan tidak ada masalah," katanya. (jrs)
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!