Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Dalami Kasus Koas Luthfi, Polda Sumsel Kloning Ponsel Sopir Lina Dedy
31 Desember 2024 22:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel terus melakukan penyelidikan kasus penganiayaan dokter koas Muhammad Lutfi dengan fokus pada analisis barang bukti, termasuk data dari ponsel tersangka utama, Fadillah alias Datuk.
Bahkan penyidik berupaya mengungkap komunikasi dan tindakan yang berpotensi menunjukkan keterlibatan pihak lain seperti majikan tersangka Lina Dedy.
"Data dari ponsel Fadillah akan diuji di laboratorium forensik sebagai langkah untuk memperdalam penyelidikan, " kata Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Selasa 31 Desember 2024.
Namun Anwar menegaskan hanya ponsel milik tersangka utama yang akan dikloning oleh pihaknya. Sementara itu, ponsel milik Lina Dedy tidak akan diperiksa lebih lanjut untuk menghindari tindakan yang dapat dianggap sebagai perampasan atau melanggar prosedur hukum.
"Kami hanya akan mengkloning ponsel Fadillah sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan," kata Anwar.
Dalam kasus ini juga terungkap bahwa salah satu saksi menggunakan kendaraan dengan plat nomor palsu saat menghadiri pemeriksaan. Namun, pelanggaran tersebut tidak masuk dalam ranah Ditreskrimum.
"Plat nomor palsu merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga prosesnya akan diserahkan ke Satlantas Polrestabes Palembang," tambah Anwar.
ADVERTISEMENT