Konten Media Partner

Dampak Kabut Asap, SMA-SMK di Sumsel Diizinkan Mundurkan Jam Masuk Sekolah

28 September 2023 14:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi kabut asap di Palembang saat sore hari. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi kabut asap di Palembang saat sore hari. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel mengeluarkan surat edaran mengenai penanganan dampak polusi udara kabut asap untuk SMA-SMK negeri maupun swasta di Sumsel.
ADVERTISEMENT
Kabid SMA Disdik Sumsel, Joko Edi Purwanto, mengatakan surat edaran itu untuk menyikapi kondisi polusi udara dampak karhutla yang makin pekat belakangan waktu ini.
"Seluruh kepala sekolah yang sekolahnya terdampak, bisa melakukan langkah-langkah penanggulangan. Seperti memundurkan jam masuk sekolah sampai pukul 08.00 WIB," katanya.
Joko bilang, apabila polusi udara dalam status yang membahayakan, maka kepala sekolah segera berkoordinasi dengan Plt Kepala Disdik Sumsel melalui Kabid SMA untuk mengambil langkah proporsional dan procedural.
"Sekolah diberikan kewenangan untuk melihat perkembangan seperti apa kondisi udara di sekolah-nya. Jika diperlukan untuk diundur jadwal masuknya diperbolehkan," katanya.
Selain itu, bisa juga pengurangan jam belajar atau pembelajaran dilakukan secara kombinasi Iuring dan daring atau full daring. Untuk pelajaran olahraga sebaiknya dilakukan di dalam kelas terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Hindari kegiatan diluar kelas guna mengantisipasi hal tidak diinginkan," katanya.
Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palembang pada Kamis, 28 September 2023 masih di atas 200 mikro gram per meter kubik atau dalam kategori tidak sehat.
"Saat ini kategori udara di kota Palembang sangat tidak sehat masih diatas 200," kata Kasi Pengendalian Pencemaran DLHP Provinsi Sumsel, Rezawahya.