Kumparan Logo
Konten Media Partner

Dapat Kiriman Video Porno, Guru SMP di Palembang Lapor Polisi

Urban Idverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ilustrasi penyebaran video porno (Foto: DOk. Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyebaran video porno (Foto: DOk. Kumparan)

Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang, berinisial LM (56 tahun) membuat laporan ke polisi karena merasa tak terima mendapatkan kiriman sebuah video porno dari seseorang melalui pesan di aplikasi WhatsApp.

Video tersebut diterimanya saat tengah mengajar, akibatnya LM marah dan melaporkan pelaku berinisial MN (60 tahun) yang diketahui sebagai warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Korban dalam dalam laporannya menyebutkan, kejadian itu tejadi Kamis (22/8), korban ketika itu tengah beraktivitas mengajar di sekolah SMP kawasan Sukawinatan, Palembang. Ia menerima sebuah pesan dari pelaku MN, ternyata pesan tersbut merupakan sebuah video porno.

"Saya malu, atas ulah pelaku ini. Jadi saya laporkan ke polisi," kata LM kepada petugas saat membuat laporan.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan korban, ia tidak mengetahui tujuan pelaku mengirimkan video tersebut kepadanya.

"Korban memang mengaku kenal dengan pelaku ini. Korban sendiri sudah dimintai keterangan atas laporannya," katanya, Sabtu (24/8).

Yon bilang, jika terbukti melakukan pelanggaran maka pelaku akan dikenakan pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE dengan ancaman lima tahun penjara.

"Terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan. Barang bukti handphone milik korban yang berisi kiriman video porno tersebut juga sudah kita amankan," katanya. (jrs)