Konten Media Partner

Dendam Pribadi, Motif Pria di Muba Tembak Tetangganya Sendiri

22 November 2024 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang pelaku penembakan dan senjata yang digunakan. Foto : Dok Polres Muba
zoom-in-whitePerbesar
Tampang pelaku penembakan dan senjata yang digunakan. Foto : Dok Polres Muba
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Angga Murina (36 tahun) saat berada di loket pembayaran PLN di Jalan Kopral Hanafiah RT 13 RW 02 Kelurahan Serasan Jayaya Kecamatan Sekayu, Kamis 21 November 2024, pukul 08.50 WIB kemarin. Pelaku penembakan bernama Eka Maulana Negara (37 tahun) yang ternyata tetangga korban. Penangkapan terjadi pada Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyebutkan saat penangkapan pelaku awalnya membantah melakukan penembakan. Namun setelah melalui penyelidikan intensif, pelaku akhirnya mengaku. "Pelaku sudah mengaku melakukan penembakan kepada Angga Murina," kata dia, Jumat 22 November 2024. Dwi mengatakan motif pelaku nekat menembak tetangganya sendiri karena memiliki dendam pribadi. "Penembakan ini murni masalah pribadi, tidak ada kaitannya dengan Pilkada di Kabupaten Muba," kata dia. Selain itu, polisi juga mengamankan senjata api rakitan jenis FN dan puluhan amunisi yang digunakan. Saat ini Polres Muba sedang mendalami asal senjata api yang digunakan pelaku. "Kami masih mendalami asal senjata api tersebut," tambah Kapolres. Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat kasus. "Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut sampai semua barang bukti terkumpul," ujarnya.
ADVERTISEMENT