Diduga Lakukan Politik Uang, Seorang Timses Caleg di Sumsel Ditangkap

Konten Media Partner
14 April 2019 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi money politik (Dok. Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi money politik (Dok. Kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang anggota tim sukses (Timses) salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial HR (35), diamankan oleh warga Jalan Kelapa Gading, RT 03, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Warga menahan HR karena diduga hendak melakukan politik uang.
ADVERTISEMENT
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (13/4). Saat itu saksi mata berinisial FI melihat HR memasuki rumah salah seorang warga dengan membawa bungkusan kantong plastik berwarna hitam. FI menduga HR akan membagi-bagikan uang kepada warga agar mencoblos salah seorang caleg saat pemilihan umum nanti.
Kemudian, FI bersama warga lainnya mendatangi HR dan langsung merebut kantong plastik tersebut. HR pun akhirnya diamankan warga dan dibawa ke salah satu posko pemenangan caleg di wilayah Lubuklinggau Barat I. Dari hasil penggeledahan, warga menemukan enam amplop putih yang berisikan uang dengan total Rp 10,2 juta.
Di dalam amplop tersebut juga terdapat nama-nama warga beserta nomor induk keluarga (NIK) dan contoh surat suara calon anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari parpol dengan nomor urut 01. Lalu, ada juga kartu nama salah seorang caleg DPRD Kota Lubuklinggau Dapil I berinisial R, dan kertas yang bertuliskan nama-nama warga Kelurahan Tanjung Indah, berserta satu buah rekap jumlah uang keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisioner Bawaslu Kota Lubuklinggau, Bahuni, membenarkan adanya warga yang melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lubuklinggau Barat, dengan dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu caleg dari partai politik. Hanya saja, dirinya enggan menyimpulkan jika peristiwa tersebut merupakan bentuk politik uang atau bukan.
"Sudah diamankan kantong plastik berwarna hitam yang masih disegel dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lubuklinggau Barat I," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (14/4).
Bahuni mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani lebih lanjut oleh panwascam dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan. "Jika terbukti money politic tentu akan digiring ke tindak pidana politik," katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Iin Irwanto, mengatakan pihaknya akan tetap waspada adanya risiko politik uang. Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan akan diadakan pola keliling kampung untuk memantau adanya potensi politik uang di sejumlah daerah.
ADVERTISEMENT
“Sosialisasi kepada tokoh masyarakat juga telah dilakukan untuk menghindari adanya money politic. Intinya kami mengimbau agar masyarakat menolak segala bentuk politik uang yang terjadi jelang pemungutan suara,” katanya. (jrs)