Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Dilaporkan ke Polisi, Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim
24 Maret 2025 20:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Konten kreator Willie Salim resmi dilaporkan ke Polda Sumsel terkait acara masak 200 kg daging rendang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang pada Selasa (18/3/2025).
Tiga laporan polisi (LP) telah diterima, yang diajukan oleh dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang konten kreator Palembang bernama Rondoot.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk dari terlapor WS,” ujar AKBP Dwi Utomo, Senin (24/3/2025).
Selain meminta keterangan para saksi, penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat laporan yang diajukan pelapor.
Ryan Gumay, salah satu pelapor, mengungkapkan bahwa konten yang dibuat Willie Salim dianggap merugikan citra masyarakat Palembang.
“Kami tidak terima karena konten tersebut mendiskreditkan warga Palembang dan memberikan kesan buruk. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi kreator lain agar lebih berhati-hati dalam membuat konten,” tegas Ryan.
Menurutnya, laporan ini telah dilengkapi dengan bukti-bukti yang telah diserahkan kepada Subdit Siber Polda Sumsel.
“Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, dan kami akan terus mengawal hingga Willie Salim mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT