Konten Media Partner

Dinkes-BPOM Setop Penjualan Ciki Ngebul di Palembang

11 Januari 2023 20:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ciki ngebul. (Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ciki ngebul. (Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Dinkes Kota Palembang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengecekan ke sejumlah pusat penjualan jajanan untuk memastikan penjualan ciki ngebul disetop sementara waktu. Hal ini dilakukan merespons kasus keracunan usai mengkonsumsi ciki ngebul di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinkes Kota Palembang, Fenty Apriana, mengatakan mereka bersama BPOM telah melakukan sidak untuk memastikan makanan yang dijual di masyarakat aman dikonsumsi.
Hasilnya, tim mendapati 4 pedagang yang menjual ciki ngebul di tempat berbeda. Salah satunya di Kambang Iwak, di mana pedagang tersebut kemudian diminta untuk menghentikan penjualan jajanan tersebut.
"Kami minta untuk setop penjualan ciki ngebul, meski pun sejauh ini di Palembang belum ada laporan kasus keracunan akibat makanan itu seperti di Jawa Barat," katanya, Rabu (11/1).
Selain itu, sebagai respons kasus keracunan di Jawa Barat tersebut, Dinkes juga mengimbau masyarakat tidak mengkonsumsi ciki ngebul atau jajanan yang diberi nitrogen cair untuk menimbulkan efek asap dingin itu.
"Kami imbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak, agar tidak membeli atau mengkonsumsi makanan tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, mengkonsumsi ciki ngebul dapat berpotensi membahayakan organ tubuh, termasuk ginjal. Terlebih, mengkonsumsinya dengan cara dihisap juga bisa merusak saluran pernapasan.