Dinkes Sumsel Minta Warga Kembali Pakai Masker

Konten Media Partner
9 Desember 2023 8:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anggota kepolisian yang tengah mensosialisasikan pemakaian masker di Jalan Sudirman Palembang, Rabu (16/9) Foto: ary priyanto/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anggota kepolisian yang tengah mensosialisasikan pemakaian masker di Jalan Sudirman Palembang, Rabu (16/9) Foto: ary priyanto/Urban Id
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini mengingat adanya peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bahkan, November lalu tercatat 1 orang meninggal akibat virus tersebut. Dinas Kesehatan Sumatera Selatan meminta masyarakat waspada dan tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Kami imbau masyarakat untuk kembali memakai masker dan istirahat agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tetap waspada COVID-19, "kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman, Sabtu (9/12).
Selain itu, Trisnawarman meminta seluruh rumah sakit bersiaga untuk mengantisipasi adanya kasus suspek COVID-19 atau pneumonia yang memiliki gejala serupa.
“Kami minta rumah-rumah sakit tetap siaga bila ada kasus pneumonia dan Covid,” kata dia.
Untuk saat ini, pihaknya belum berencana membuka Rumah Sehat di Jakabaring. Rumah Sehat itu merupakan salah satu upaya Pemprov Sumsel ketika masa pandemi lalu untuk mengantisipasi kekurangan kamar bagi mereka yang terkena Covid.
ADVERTISEMENT
“Belum (dibuka), mudah-mudahan tidak sampai buka ya karena kita berharap tidak lagi terjadi pandemi seperti tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya.
Hingga saat ini, Dinkes Sumsel masih menunggu arahan dan kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Termasuk soal kelanjutan vaksinasi bagi yang belum sama sekali maupun booster untuk meningkatkan kekebalan masyarakat.
“Saat ini kita tidak memiliki vaksin karena sudah habis. Kita masih menunggu kiriman Kemenkes jika ada. Tapi, edaran (untuk vaksinasi) ini kan sudah dicabut karena Covid sudah tidak ada lagi. Jadi, kalau pun ada kebijakan lagi, maka kami menunggu surat edaran dan peraturan pemerintah untuk penetapan waspada Covid,” jelas Trisnawarman.