Konten Media Partner

Dinsos Sumsel Tunda Pemberian Bansos yang Bersumber dari APBD

16 November 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penerima Bansos. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penerima Bansos. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel menunda pemberian Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD. Penundaan ini dilakukan setelah Kemendagri mengeluarkan surat edaran untuk menyetop sementara penyaluran Bansos yang berasal dari APBD. Langkah yang dilakukan Kemendagri agar guna mencegah kemungkinan bansos disalahgunakan. "Kami akan mengikuti arahan dari pimpinan. Penghentian ini dilakukan agar tidak ada gejolak dalam Pilkada serentak," kata Kepala Dinsos Sumsel Mirwansyah, Sabtu 16 November 2024. Meski begitu, Mirwansyah menyebutkan untuk bansos yang bersumber dari dana APBN khususnya kementerian tetap akan disalurkan pada November ini. Bansos APBN tak masuk dalam SE yang ada. Beberapa bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang didanai APBN tetap disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lalu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan beras masuk dalam bansos yang tidak terpengaruh kebijakan penundaan ini. "Seperti PKH dan BPNT itu bansos yang langsung diberikan pusat," jelas dia. Selain itu, beberapa bansos yang akan diberikan ketika terjadi keadaan kahar seperti bansos bencana alam dimana, penyalurannya menggunakan dana APBD ketika terjadi kondisi darurat. Bansos bencana alam tidak masuk dalam penundaan pemberian bansos lantaran harus disalurkan ketika terjadi bencana. Terlebih lagi, Sumsel saat ini berada dalam kondisi waspada bencana Hidrometereologis. "Siapa tahu nanti malam ada banjir, kebakaran atau puting beliung di kabupaten dan kota. Yang terpenting bansos (Bencana Alam) jangan diartikan lain-lain," ungkap dia.
ADVERTISEMENT