Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Dirut RSUD Muaradua Diganti Usai Viral Kasus Pasien Ditelantarkan
4 Oktober 2024 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua, OKU Selatan , Erick Destiano, mengajukan pengunduran diri setelah kasus pasien yang tak mendapat pertolongan medis di RSUD Muaradua menjadi viral.
Permohonan pengunduran dirinya langsung diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, dan keputusan pemberhentian Erick ditandatangani oleh Bupati Popo Ali.
"Pemberhentian saudara Erick Destiano dilakukan setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut RSUD OKU Selatan," kata Sekda OKU Selatan, M. Rahmatullah, Jumat 4 Oktober 2024.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab OKU Selatan menunjuk Agus Arif Wijaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD OKU Selatan terhitung sejak 1 Oktober 2024.
Agus Arif yang sebelumnya menjabat sebagai dokter ahli madya di RSUD Muaradua diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pelayanan rumah sakit tersebut.
“Dengan penunjukan Plt ini, kami berharap agar pelayanan di RSUD OKU Selatan dapat berjalan maksimal dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Rahmatullah.
Terkait kasus viral yang terjadi sebelumnya, Sekda juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Selatan untuk melakukan pemeriksaan awal di RSUD Muaradua.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan adanya penegakan sanksi apabila ditemukan pelanggaran prosedur di rumah sakit tersebut.
“Kejadian ini sangat disayangkan, dan menjadi introspeksi bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi pelayanan kesehatan di RSUD Muaradua. Kami berharap pelayanan RSUD dapat lebih baik ke depannya,”kata dia.
ADVERTISEMENT