Konten Media Partner

Disdik Sumsel Dalami Laporan Dugaan Kecurangan PPDB

13 Februari 2025 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel menyatakan kesiapan untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Disdik Sumsel, Awaluddin, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi dan melaksanakan setiap keputusan yang telah dikeluarkan.
"Kami akan patuh pada setiap rekomendasi Ombudsman RI dan akan menjalankannya sesuai keputusan yang ada,"ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Disdik Sumsel dan sejumlah kepala sekolah SMA di Palembang. Dugaan ini menyebabkan banyak calon peserta didik gagal diterima di sekolah pilihan mereka meskipun memiliki nilai tinggi.
Berdasarkan hasil investigasi, sekitar 80 persen peserta jalur prestasi dinyatakan tidak lulus. Bahkan, ditemukan kasus seorang siswa dengan skor 700 yang gagal masuk, sementara siswa lain dengan skor hanya 350 justru dinyatakan lolos.
Sebagai bentuk penyelesaian, Ombudsman RI meminta agar Gubernur Sumsel melalui Dinas Pendidikan memberikan pendampingan konseling kepada peserta didik yang terdampak. Selain itu, mereka juga harus mendapat bantuan pembiayaan atau beasiswa agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian, menyayangkan bahwa sejak awal pihaknya telah memberikan saran korektif kepada Disdik Sumsel dan Pemprov Sumsel, tetapi tidak dijalankan dengan optimal.
"Kami sudah mengingatkan sejak PPDB 2024 berlangsung. Ada saran korektif yang kami berikan, tetapi tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemprov Sumsel dan Disdik. Akhirnya, laporan ini kami serahkan ke pusat dan dikeluarkanlah rekomendasi dari Ombudsman RI," jelas Adrian.