Konten Media Partner

Disnaker Sebut Tak Ada Kasus PHK Pekerja di Palembang Sepanjang 2024

2 Januari 2025 18:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi PHK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi PHK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Palembang, Rediyan Deddy Umrien, menyatakan sejak pandemi COVID-19 berakhir, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Palembang tidak lagi dilaporkan, baik oleh perusahaan maupun pekerja. "Sejak pandemi COVID-19, persoalan PHK di Palembang tidak ada. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa tidak ada catatan PHK di kota ini," kata Rediyan, Kamis (2/1/2025). Menurutnya, hal tersebut menjadi indikasi bahwa kondisi ketenagakerjaan di Palembang sudah stabil. Disnaker juga terus memastikan bahwa pekerja formal dan informal mendapatkan jaminan ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. Rediyan menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan BPS untuk memantau data pengangguran dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja, termasuk mitra ojek online, pedagang kecil, hingga marbot masjid. "Kami utamakan jaminan kerja untuk pekerja rentan. Ini bagian dari upaya Pemkot Palembang untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh," tambahnya. Selain itu, Disnaker juga meluncurkan program inovatif bernama Live TikTok @adogawe, yang menyampaikan informasi lowongan kerja secara langsung kepada masyarakat. Program ini dilakukan dua kali sehari dengan melibatkan perusahaan dari berbagai sektor. “Baru berjalan dua minggu, program ini sudah membantu sekitar 150 warga Palembang mendapatkan informasi lowongan kerja," ungkap Rediyan. Di sisi lain, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel, Abdullah Anang, mencatat bahwa pada periode 2023-2024 terdapat sekitar 4.000 kasus PHK di sektor pengolahan karet dan plastik, termasuk akibat penutupan empat perusahaan. Namun, menurutnya, dari September hingga Desember 2024, tidak ada laporan PHK baru dari anggota SPSI. "Dari catatan kami, kasus PHK terbesar terjadi di sektor pengolahan karet dan plastik. Tapi akhir 2024 tidak ada laporan baru," ujarnya. Rediyan menegaskan bahwa Disnaker akan terus membuka ruang pengaduan dan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Palembang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan iklim kerja yang sehat dan mencegah potensi PHK di masa mendatang. "Selain pengaduan, kami juga terus berupaya memberikan informasi peluang kerja agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap pekerjaan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT