Konten Media Partner

Dituduh Curi Sayuran, Bocah SD di Palembang Disiksa Penjaga Pasar

7 Februari 2025 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tubuh bocah yang diduga disiksa oleh penjaga Pasar Jakabaring Palembang. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tubuh bocah yang diduga disiksa oleh penjaga Pasar Jakabaring Palembang. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial MR, yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), menjadi korban dugaan penganiayaan oleh petugas keamanan Pasar Induk Jakabaring, Palembang.
ADVERTISEMENT
Bocah malang ini diduga disiksa lantaran dituduh mencuri sayuran kubis (kol), meski faktanya ia hanya mencari sayuran sisa untuk membantu ekonomi keluarganya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Orangtua korban, Mustar Husin (59), melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor STTLP/357/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Kuasa hukum keluarga korban, Conie Pania Putri, didampingi Novel Suwa dari LBH Bima Sakti, mengungkapkan bahwa MR dan teman-temannya saat itu hanya berusaha mengumpulkan sayuran bekas untuk dijual demi membantu perekonomian keluarga.
“Anak ini bersama temannya hanya mencari sayuran sisa di pasar. Mereka melakukan ini karena faktor ekonomi, bukan untuk mencuri. Tapi malah ditangkap, disiksa, dan dikurung di pos keamanan pasar dari pagi hingga siang,” ujar dia, Jumat 7 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Menurut Conie, ada empat orang petugas keamanan yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. MR tidak hanya dikurung tanpa diberi makan dan minum, tetapi juga mengalami kekerasan fisik yang kejam.
Keterangan dari korban mengungkapkan fakta yang mengerikan. MR diduga disiksa menggunakan pipa, selang, bahkan kaki meja yang dijepitkan ke tangannya.
“Kaki meja dijepitkan ke tangan, kepala digunduli. Tubuhnya penuh dengan bekas luka merah akibat pukulan pipa dan selang. Kami sangat menyesalkan tindakan ini,” kata Conie dengan nada geram.
Novel Suwa menambahkan bahwa tindakan para pelaku jelas melanggar hukum.
“Kalau memang anak ini diduga mencuri, seharusnya diserahkan ke pihak berwajib, bukan malah disiksa. Ini adalah kekerasan terhadap anak di bawah umur yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan bahwa laporan orangtua korban sudah diterima dan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan di Unit PPA,” singkat Hery.