Dobrak Pintu Kamar, Pria di OKU Perkosa Anak Sendiri
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso, mengatakan kasus pemerkosaan yang dilakukan pria terhadap anak kandungnya tersebut terjadi di sebuah kontrakan pada 22 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Berawal saat pelaku datang ke kontrakan tersebut dan menggedor pintu kamar korban," katanya, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Namun, korban saat itu tidak mau membukakan pintu kamar. Hal itu, justru membuat MD berbuat nekat dan langsung mendobrak paksa pintu tersebut hingga terbuka.
"Setelahnya pelaku langsung membekap mulut dan melakukan pemerkosaan tersebut," katanya.
Budi bilang, korban masih berupaya melawan tapi MD kemudian mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika tidak mau menuruti permintaan orang tuanya itu.
"Setelahnya korban kembali diancam jika berani menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain," katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah kejadian itu, korban YN menjadi trauma hingga akhirnya perbuatan bejat ayahnya tersebut diceritakannya kepada keluarga. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke polisi.
Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres OKU akhirnya mendapati informasi keberadaan MD dan langsung melakukan penangkapan pada 26 Agustus 2023.
"Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Ia mengaku telah memperkosa korban karena khilaf," katanya.