Konten Media Partner

DPRD Palembang Mediasi Kasus Anak Kencing Bercabang Usai Disunat

15 Januari 2025 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Palembang saat memfasilitasi pertemuan antara Dinkes Palembang dengan orang tua korban, Rusmiati. Foto : Dok. Komisi IV DPRD Palembang
zoom-in-whitePerbesar
DPRD Palembang saat memfasilitasi pertemuan antara Dinkes Palembang dengan orang tua korban, Rusmiati. Foto : Dok. Komisi IV DPRD Palembang
ADVERTISEMENT
DPRD Palembang memfasilitasi pertemuan antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang yang dihadiri Kepala Dinkes Fenty Aprina dengan orang tua korban, Rusmiati, yang anaknya mengalami komplikasi berupa kencing bercabang setelah mengikuti sunat massal di Kecamatan Jakabaring. Anggota DPRD Mgs Syaiful Fadli menyebutkan dari pertemuan tersebut pihak Dinkes Palembang akan menganggu biaya pengobatan korban yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. "Alhamdulillah, hasil komunikasi Dinkes dengan BPJS Kesehatan, biaya yang tadinya mencapai Rp 30 juta kini sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artinya, keluarga korban tidak perlu lagi membayar, dan semua biaya pengobatan akan dicover," kata dia usai memfasilitasi antara Dinkes dan korban, Rabu 15 Januari 2025. Syaiful menambahkan Dinkes akan terus mengawal proses penyembuhan korban hingga sembuh total dan dapat kembali bersekolah. "Jika administrasi rumah sakit selesai dan biaya dijamin oleh BPJS, korban dapat segera dipulangkan dan melanjutkan rawat jalan, "kata dia.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Komisi IV, Mgs Syaiful Fadli. Foto : Komisi IV DPRD Palembang
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Komisi IV, Mgs Syaiful Fadli. Foto : Komisi IV DPRD Palembang
Selain itu, Syaiful mengaku dari pernyataan Dinkes jika baru menerima informasi terkait kasus ini dan berjanji untuk mencari solusi terbaik. "Dari Dinkes mereka menyatakan baru mendapatkan informasi terkait persoalan ini dan mencari solusinya, " kata dia. Namun dirinya mengingatkan pemerintah agar ke depan lebih memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan sunat massal. "Kami mengingatkan SOP sunat massal harus benar-benar diikuti agar tidak terjadi kelalaian seperti ini lagi. Pemerintah perlu memastikan bahwa prosedur dilakukan sesuai aturan demi keamanan peserta," ujar Syaiful.