Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
DPRD Sumsel Tetapkan 5 Anggota KIP Periode 2024-2028, M Fathony Kembali Terpilih
7 November 2024 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DPRD Provinsi Sumsel telah menetapkan 5 nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumsel periode 2024-2028. Dari kelimanya, nama Muhammad Fathony yang merupakan anggota periode sebelumnya Muhammad Fathony dan Joemartine Chandra kembali terpilih.
ADVERTISEMENT
Pengumuman yang dikeluarkan tertanggal 6 November 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel, Andi Dinialdi tersebut tercantum 10 nama yang lolos uji kepatutan dan kelayakan. Dari 10 nama tersebut merupakan 5 besar nama yang siap dilantik dan 5 nama lainnya merupakan cadangan.
Adapun 5 besar yang siap dilantik yakni; Muhammad Fathony, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, Joemartine Chandra, dan Haidir Rohimin.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, mengatakan nama-nama anggota KIP terpilih tersebut sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Tahapan seleksi sebelumnya sudah dilaksanakan oleh timsel, dimulai dari tahapan seleksi evaluasi sampai dengan pengambilan keputusan sudah sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kayanya.
Selama proses seleksi, menurut Andi, memang banyak dinamika yang terjadi, tapi hal tersebut merupakan hal biasa dalam proses seleksi.
ADVERTISEMENT
"Dinamika yang terjadi anggap saja bahwa ini adalah suatu proses untuk mencari yang terbaik dari yang sudah baik," sambung Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel ini.
Andie berharap bahwa anggota KIP terpilih nantinya dapat menjalankan program-program kerja sesuai visi misi yang telah disampaikan.
"Komisioner yang akan dilantik nanti agar dapat dan mampu menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai tupoksi yang diamanahkan," katanya.
DPRD Provinsi Sumsel telah selesai melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pemilihan anggota KIP Sumsel periode 2024-2028 yang secara khusus dilaksanakan oleh Komisi I.
Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan terhadap 15 orang calon yang sebelumnya telah lolos tahapan administrasi, tes potensi berbasis CAT (computer assisted test) oleh tim seleksi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel.
ADVERTISEMENT
Setelah pengumuman, maka DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan hasil ini kepada Pj Gubernur Sumsel untuk ditetapkan sebanyak 5 orang anggota terpilih KIP Sumsel dan selanjutnya dilantik anggota KIP yang terpilih.