Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Duel Remaja Putri di Palembang Pakai Sabit Ada Wasitnya, 2 Orang Jadi Tersangka
17 Januari 2024 16:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan dua remaja putri di Palembang , Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan dua tersangka terkait viralnya video duel remaja putri menggunakan celurit di TPU Talang Kerikil.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, setelah tim gabungan berhasil mengamankan lima orang di antaranya dua remaja putri pemeran duel yakni PTR (15) dan INTN (14).
Sedangkan untuk ketiga lainnya laki-laki, salah satunya sebagai wasit yang memegang senjata api yang melakukan penghasutan berinisial KLV (16).
"Dari kasus ini juga kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni PTR dan KLV. Untuk lawan duel INTN masih dalam proses pemeriksaan polisi, " kata dia, 17 Januari 2024.
Anwar menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 sekitar pukul 16:00 WIB, di Jalan Sukabangun I (kuburan cina) Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.
"Masih tergolong baru kejadiannya. Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan anak-anak yang maju duel kami proses sementara penonton tidak ditahan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dirinya menuturkan tersangka PTR dijerat dengan pasal 76c Juncto 80 ayat 1 UU perlindungan anak sementara KV dikenakan Pasal 160 KUHP tentang menghasut orang lain. Karena KV yang bertindak sebagai wasit terlibat untuk mengajak dua remaja tersebut duel.
"Yang bertindak sebagai wasit kita kenakan pasal menghasut orang dengan ancaman maksimalnya tiga tahun. Tapi dalam prosesnya tetap yang dikedepankan adalah peradilan anak," katanya.