Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Eks Anggota DPRD Palembang Jadi Tersangka Penusukan Mantan Istri
21 Maret 2025 17:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan mantan Anggota DPRD Palembang Muhammad Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penusukan terhadap mantan istrinya di Kawasan Jakabaring, Palembang, Rabu (19/3/2025) lalu.
"Sudah kita tangani ditingkat penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (21/3/2025).
Haryyo tak menampik pelaku penusukan tersebut adalah orang yang sama dalam kasus kekerasan yang terjadi di sebuah SPBU di Kawasan Demang Lebar Daun beberapa tahun silam.
"Ini kasus internal keluarga, dengan motifnya jengkel karena mantan istrinya, mau diajak rujuk tetapi tidak mau. Sehingga jengkel membuat kenekatan pelaku menyakiti mantan istrinya tersebut," jelas dia.
Menurutnya, bahwa dari keterangan saksi pelaku bersumpah tidak mengikhlaskan perpisahan dengan istrinya tersebut meski sudah bercerai. Kasus ini masih dalam penanganan polisi, sedangkan tersangka saat ini masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
"Mungkin cinta mati M syukri Zen kepada mantan istrinya," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Syukri Zen menusuk mantan istrinya berinisial PW (40) hingga10 lobang. Korban dilarikan ke rumah sakit Hermina usai ditusuk karena menolak untuk rujuk saat tersangka datang untuk menemuinya.
Keduanya diketahui sudah bercerai sejak 2024 silam pasca Syukri Zen menjalani masalah hukum. Kejadian penusukan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB usai korban dan pelaku bertemu. Keduanya bahkan terlibat cekcok hingga membuat pelaku emosi dan melakukan penyerangan menggunakan pisau yang diduga sudah disiapkan MSZ.
Korban mengalami luka tusuk hingga mengalami 10 luka tusuk di sekujur tubuh mulai dari, bagian dada, lengan, perut dan punggung. Dengan kondisi terluka, korban pun langsung meninggalkan TKP menggunakan mobil dan langsung menuju rumah sakit Hermina Palembang.
ADVERTISEMENT