Konten Media Partner

Emak-emak di Palembang Laporkan Seorang Selebgram ke Polisi

31 Januari 2023 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum emak-emak melaporkan selebgram ke polisi, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum emak-emak melaporkan selebgram ke polisi, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Puluhan emak-emak yang tergabung dalam arisan online melaporkan seorang selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial NK terkait kasus penggelapan dana arisan online.
ADVERTISEMENT
"Awalnya NK membagikan di akun media sosial (Instagram) untuk membuka arisan online Rp15 juta. Uangnya disetor via transfer. Awalnya lancar, kemudian mendekati akhir tahun mulai macet. Totalnya Rp500-Rp600 juta," kata seorang korban Erna bersama 48 korban lain, Selasa (31/1).
Erna mengaku rugi Rp5 juta, sedangkan korban lain bervariasi mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Tak hanya di Palembang, para korban berasal dari Banyuasin hingga luar negeri. Namun dia belum pernah bertemu secara langsung dengan NK kecuali bertransaksi lewat media sosial.
"Banyak korban yang uangnya belum dibayarkan. Sebagian ada yang sudah dibayar tapi ada yang belum. Semenjak akhir tahun ke sini semakin amburadul arisan," jelas dia.
Kuasa hukum korban Mardiansyah mengatakan, seluruh korban mengalami kerugian hingga Rp600 juta. Mereka melaporkan sang selebgram dengan pasal 378 dan 379 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar ia segera dijerat sesuai hukum yang berlaku," jelas dia.
Menurut Mardiansyah, upaya mediasi sudah coba dilakukan untuk menemukan korban dan terlapor. Namun hingga waktu yang ditentukan, ia tak kunjung dapat ditemui.
"Sampai sekarang terlapor belum bisa ditemui," jelas dia.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Haris menyebut pihaknya akan meneliti terlebih dahulu laporan yang ada.
"Benar sudah ada laporan arisan bodong. Masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.