Gadis di Pagar Alam Loncat dari Mobil lalu Meninggal Usai Dipaksa Bersetubuh

Konten Media Partner
8 Agustus 2022 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono dan jajaran saat gelar perkara kasus yang menjerat Riki Susanto. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono dan jajaran saat gelar perkara kasus yang menjerat Riki Susanto. (ist)
ADVERTISEMENT
Riki Santoso (31 tahun), warga Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumsel, ditangkap polisi usai menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial MI (21 tahun).
ADVERTISEMENT
Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, mengatakan kasus ini bermula dari korban yang ditemukan tergeletak setengah sadar di pinggir jalan wilayah Cawang, Pagar Alam, pada Minggu (31/7).
"Korban lalu dibawa warga ke Puskesmas setempat lalu dirujuk ke RSUD Besemah. Namun karena luka serius di bagian kepala ia meninggal dunia," kata Arif, Senin (8/8).
Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui identitas korban yang tercatat sebagai warga Desa Suka Cinta, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam.
"Dari hasil penyelidikan petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka RS (Riki Santoso)," katanya.
Adapun kasus ini berawal dari perkenalan Riki dan MI melalui aplikasi kencan online Michat. Keduanya lalu sepakat untuk melakukan kencan semalam. Riki lalu menjemput korban menggunakan mobil dan membawanya ke kawasan Cawang Baru.
ADVERTISEMENT
"Sesampainya di TKP, Riki ini sudah tidak tahan dan memaksa korban untuk berbuat asusila dan berhubungan badan di dalam mobil," katanya.
Kemudian, korban MI yang kecewa dan tidak terima dengan apa yang hendak ingin dilakukan Riki membuatnya nekat meloncat dari mobil dan terjatuh di jalan. Mengetahui hal itu, Riki langsung kabur meninggalkan korban.