Konten Media Partner

Gara-gara Pohon Jambu, Sekeluarga di Muara Enim Dibacok Tetangganya

24 Juni 2023 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembacokan. (foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembacokan. (foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hanya gara-gara pohon jambu yang masuk pekarangan rumahnya, membuat pria bernama Ermanyadi (40 tahun), warga Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, nekat membacok tetangganya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi, mengatakan Ermanyadi ditangkap usai membacok tetangganya secara membabi-buta.
Adapun korban pembacokan itu ada 3 orang. Yakni Iriyanto (50 tahun) bersama istrinya Lismiyati (50 tahun), dan anaknya Poni Marcuri (28 tahun). Ketiga korban merupakan satu keluarga.
"Untuk korban Poni meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka berat," katanya, 24 Juni 2023.
Menurutnya, motif pembacokan sendiri karena Ermanyadi kesal dan marah pohon jambu korban masuk ke pekarangan rumahnya. Ia pun pernah memperingatkan korban, tapi justru dimaki-maki.
"Dari situlah pelaku ini sakit hati dan dendam dengan korban," katanya.
Ermanyadi, pria yang membacok tetangganya di Muara Enim. (ist
Kejadian itu terjadi saat ketiga korban berboncengan sepeda motor hendak menuju kebun dan melintas di samping rumah Ermanyadi.
ADVERTISEMENT
"Pelaku yang saat itu sedang memegang parang langsung menyerang ketiga korban secara membabi-buta," katanya.
Aksi tersebut kemudian sempat dihentikan istri Ermanyadi, dan para korban ditolong warga untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas. Tapi korban Poni yang mengalami luka cukup parah akhirnya meninggal dunia.
"Pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," katanya.