Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Gara-gara Surat Tanah, Nenek di Palembang Dianiaya Anak Kandung
30 April 2025 10:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang nenek berusia lebih dari satu abad bernama (103) Ngadinah, warga Kecamatan Kalidoni, Palembang, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, berinisial JM. Peristiwa ini terjadi setelah korban mempertanyakan keberadaan surat tanah yang diduga diambil oleh JM tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Tak terima dengan tindakan tersebut, Ngadinah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa sore.
"Surat tanah itu sebelumnya ada di saya, tapi dia ambil tanpa izin. Saya cuma minta dikembalikan, tapi dia malah marah," ungkap Ngadinah, Rabu 30 April 2025.
Ngadinah menjelaskan bahwa JM, yang dikenal temperamental, melemparkan kaleng bekas susu ke arahnya saat sedang emosi. Lemparan tersebut mengenai bagian dengkulnya, menyebabkan memar dan kesulitan berjalan.
"Tadi pagi masih memar, saya tidak bisa berjalan. Tapi setelah dioles balsem, sekarang sudah agak baikan," ucap Ngadinah dengan suara lirih.
Ia juga menyebut bahwa meskipun JM sering menggertak, ini adalah pertama kalinya ia mengalami kekerasan fisik dari anaknya.
ADVERTISEMENT
"Selama ini dia hanya marah-marah, tapi sekarang sampai main tangan. Saya ingin dia bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya.
Ngadinah kini berharap pelaku segera ditindak agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya ingin dia sadar dan bertanggung jawab atas semua ini," pungkasnya.
Laporan Ngadinah telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1276/IV/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Kepala SPKT Ipda Erwin memastikan bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh bagian Reskrim.
"Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami limpahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut," jelas Ipda Erwin.