Konten Media Partner

Gubernur Sumsel Diminta Atasi Konvoi Truk Tambang di Muara Enim

1 Desember 2025 15:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 9 Desember 2025 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Gubernur Sumsel Diminta Atasi Konvoi Truk Tambang di Muara Enim
SIRA desak Gubernur Sumsel bertindak tegas soal konvoi truk tambang di Muara Enim, dinilai membahayakan warga dan bukti lemahnya pengawasan pemerintah. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Ilustrasi kendaraan pengangkut batu bara melintas di area tambang batu bara. Foto: Michael Agustinus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kendaraan pengangkut batu bara melintas di area tambang batu bara. Foto: Michael Agustinus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik truk tambang milik perusahaan tambang yang melintas di jantung Kota Muara Enim terus berbuntut panjang. Kini, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menyatakan siap menggelar aksi besar di Kantor Gubernur Sumsel, di Palembang sebagai bentuk alarm bahaya atas melemahnya kontrol negara di ruang publik.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menilai perlintasan empat unit truk Heavy Duty (HD) pada 13 November 2025 itu bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan simbol gagalnya pemerintah mencegah potensi bencana keselamatan.
“Ini bukan soal satu konvoi truk saja. Ini sinyal bahwa ada kelonggaran luar biasa dalam pengawasan. Publik harus sadar: ketika truk seberat itu bebas melintas, nyawa warga dipertaruhkan,” kata Rahmat.
SIRA menilai kasus ini harus menjadi pembelajaran pahit, terlebih video konvoi truk HD yang viral memperlihatkan kendaraan raksasa itu melaju tanpa pengawalan resmi, tepat melewati kawasan Islamic Center Muara Enim yang minim penerangan.
Yang membuat publik makin geram, pihak perusahaan berdalih telah mendapatkan “izin Kepala Desa Kepur”. SIRA menyebut klaim tersebut sebagai bentuk manipulasi aturan, sebab jalur perkotaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan provinsi.
ADVERTISEMENT
“Izin desa tidak berlaku untuk kendaraan berdimensi sangat besar di jalur kabupaten. Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden berbahaya. Semua perusahaan bisa berdalih hal serupa,” tegas Rahmat.
SIRA juga menerima laporan warga bahwa jalur yang dilalui perusahaan bukanlah rute teraman, melainkan rute tercepat menuju lokasi tujuan.
Rahmat menegaskan bahwa aksi SIRA bukan gerakan emosional, melainkan langkah sistemik untuk mengembalikan wibawa regulasi.
“Kami tidak ingin Sumsel menjadi daerah di mana aturan bisa dinegosiasikan. Jalan umum adalah ruang aman warga, bukan arena perlintasan truk raksasa yang bisa merusak fasilitas dan mengancam keselamatan,” ujarnya.
Menurut SIRA, momentum ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah provinsi untuk memperketat sistem pengawasan kendaraan tambang—terutama di wilayah Muara Enim dan Lahat yang termasuk jalur industri padat.
ADVERTISEMENT
“Gubernur harus hadir. Ini bukan hanya salah perusahaan. Ini kegagalan sistem. Dan sistem itu harus dibenahi sekarang,” tutup Rahmat.
Enam Tuntutan: Mengunci Pemerintah agar Tak Lagi Tutup Mata
Dalam aksi yang akan digelar di Kantor Gubernur Sumsel nanti, SIRA membawa enam tuntutan keras untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang:
1. Perusahaan tambang diminta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sumsel atas mobilisasi truk HD di jalan umum.
2. Selaku kontraktor pengangkutan diminta menghentikan penggunaan jalan umum untuk mobilisasi alat berat.
3. Kedua perusahaan dituntut bersumpah secara terbuka agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
4. Gubernur Sumsel didesak menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran ini kembali terjadi.
5. Evaluasi total terhadap Dinas Perhubungan Sumsel, yang dinilai kecolongan dan lalai dalam pengawasan kendaraan berdimensi besar.
ADVERTISEMENT
6. Pemprov dan pemkab diminta menetapkan kebijakan tegas agar kendaraan HD dari perusahaan tambang, termasuk Perusahaan Tambang, dilarang melintas di jalan publik perkotaan.