Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Program PTSL
13 April 2023 20:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Bupati dan Wali kota juga harus mempertegas jajarannya seperti kepala desa untuk selalu memantau dan menyelesaikan persoalan sengketa tanah di wilayahnya. Termasuk persoalan yang melibatkan aset milik pemerintah," kata Herman Deru, Kamis (13/4).
Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang menjadi pemicu timbulnya sengketa tanah maupun terhadap aset pemerintah tersebut.
"Seperti kurang lengkapnya data, lambatnya sertifikat aset tersebut, hingga pemekaran wilayah. Ini harus kita upayakan sehingga persoalan sengketa ini terselesaikan," katanya.
Oleh karena itu, meminta Kementerian ATR/BPN memberikan bimbingan khusus atau membantu dalam menghadapi persoalan tersebut kepada setiap pemerintah daerah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengatakan sertifikat atas tanah memang sangat dibutuhkan sehingga instansi dan masyarakat memiliki landasan hukum dalam kepemilikan aset.
ADVERTISEMENT
"Sebab itu, dibutuhkan regulasi yang tertuang dalam aturan sehingga memperjelas kepemilikan aset tersebut," katanya.
Hadi menyebut, program PTSL merupakan salah satu bentuk komitmen menyelesaikan konflik dan sengketa atas kepemilikan tanah yang masih kerap terjadi.
Di mana targetnya, tahun 2025, semua aset tanah baik milik instansi maupun masyarakat seluruhnya terdaftar. Dari 124 juta bidang tanah yang ada, saat ini sudah 84 juta bidang di antaranya sudah terdaftar di seluruh indonesia.
"Kami terus berkomitmen untuk mempercepat PTSL ini sehingga semua tanah ini bisa seluruhnya terdaftar," katanya.