Konten Media Partner

Gubernur Sumsel Janji Tak Keluarkan Izin Alih Fungsi Lahan Gambut

24 September 2023 16:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (ist)
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel, Herman Deru, berjanji tidak akan mengeluarkan izin untuk alih fungsi lahan gambut. Hal ini sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lahan gambut di Sumsel.
ADVERTISEMENT
Herman Deru, mengatakan Sumsel memiliki lahan gambut seluas 1,3 juta hektare. Lahan gambut juga bisa menjadi mata pencaharian warga jika dikelola dengan bijak.
"Saya juga mengajak kepala daerah di Sumsel yang memiliki lahan gambut cukup luas untuk sama-sama berkomitmen agar lahan tersebut dikelola secara produktif namun dengan tidak merusak," katanya, Minggu, 24 September 2023.
Selain itu, ia juga mengajak agar bersama-sama mencari solusi dan inovasi agar lahan gambut tidak hanya dijadikan kebun sawit. Tapi dikelola dengan produktif sehingga dapat menghasilkan produk unggulan.
"Kalau Saya dari dulu memang sudah komitmen tidak satu jengkal pun lahan gambut boleh dialih fungsikan," katanya.
Herman Deru mengaku, cukup selektif dalam memilih investasi yang masuk di lahan gambut untuk menjaga alam sebaik mungkin. Apalagi gambut memiliki banyak manfaat.
ADVERTISEMENT
"Tapi apa mau di kata dengan yang sudah terjadi. Ke depan dengan adanya nomenklatur restorasi ini paling tidak, lahan gambut yang ada dipertahankan dan tidak di rusak," katanya.
Herman Deru juga meminta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dapat memberikan modul atau bahan mengenai alternatif apa saja inovasi yang dapat dilakukan di lahan gambut yang ada di Sumsel agar lahan ini lebih produktif.
"Perlu ada regulasi agar gambut yang ada dipertahankan serta dapat memberikan kemaslahatan masyarakat sekitar. Apakah untuk kegiatan perikanan atau lainnya," katanya.