Konten Media Partner

Gubernur Sumsel Membolehkan ASN Terima Parcel Lebaran

3 April 2023 21:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumsel diperbolehkan menerima bingkisan atau pun parsel di Hari Raya Lebaran nanti.
ADVERTISEMENT
Deru menuturkan ia memperbolehkan ASN menerima parcel pada Lebaran 2023 jika pemberian parselnya sebagai tanda silaturahmi.
"Boleh terima parcel sebagai ungkapan kasih sayang dan silaturahmi, " kata dia, Senin (3/4)
Menurut Deru, dengan tanda silahturahmi tersebut tanpa nilai tertentu atau pun maksud tertentu tidak termasuk gratifikasi.
"Jadi yang dalam batasan tidak masuk klaster gratifikasi ya," kata dia.