news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Gubernur Sumsel Minta CPNS dan PPPK Bersabar Tunggu Jadwal Pengangkatan

20 Maret 2025 8:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menghadiri peresmian Laksan OJK Sumsel. Foto : Humas Pemprov Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menghadiri peresmian Laksan OJK Sumsel. Foto : Humas Pemprov Sumsel
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel, Herman Deru, meminta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bersabar menunggu proses pengangkatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK akan dilakukan pada Oktober 2025. "Sesuai dengan pemberitahuan dari pusat, pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK Oktober 2025," ujar Herman Deru, Rabu (19/3/2025). Ia mengakui bahwa sebelumnya telah mengimbau CPNS dan PPPK untuk bersabar, namun pernyataannya justru mendapat tanggapan negatif di media sosial. "Saya sudah meminta agar bersabar, tapi malah di-bully di medsos," ungkapnya. Senada dengan pernyataan Gubernur, Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prima Sepriza, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait pelantikan CPNS dan PPPK. "Jumlah formasi CPNS di Sumsel mencapai 4.564 posisi, namun rincian penempatannya masih dalam proses finalisasi di masing-masing kabupaten/kota," jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa jumlah CPNS yang diterima di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel mencapai 103 orang, sementara PPPK berjumlah 3.077 orang. "Kami masih menunggu surat resmi dari Kementerian PAN-RB terkait kebijakan tersebut, karena ini hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI," katanya.
ADVERTISEMENT