Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Gubernur Sumsel Minta Harta Karun Sriwijaya Jangan Dijual ke Asing
7 Oktober 2019 21:22 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut menyoroti fenomena perburuan benda bersejarah yang disebut warga sebagai harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, untuk menindaklanjuti kebenaran dan langkah apa yang harus diambil pemerintah daerah atas makin maraknya perburuan yang dilakukan masyarakat tersebut.
"Kita akan membawa arkeolog kesana (OKI), lalu saya juga akan segera melaporkan penemuan tersebut ke Kemendikbud," katanya, Senin (7/10).
Herman Deru bilang, sejumlah temuan bersejarah tersebut belum dapat dipastikan sebagai peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Oleh karena itu, tujuannya ke Kemendikbud sekaligus juga untuk membuka kemungkinan kerjasama dalam menanggapi temuan benda-benda bersejarah tersebut.
"Kita tidak berani mempersepsikan sendiri bahwa temuan itu tahun berapa, dan era raja siapa. Meskipun hasil indentifikasi sementara benda-benda tersebut dari zaman Kerajaan Sriwijaya," katanya.
Herman Deru juga meminta masyarakat untuk patuh terhadap Undang-Undang Cagar Budaya, dengan cara melaporkan setiap temuan benda bersejarah kepada pihak kepolisian maupun pemerintah daerah setempat.
ADVERTISEMENT
"Saya juga ingatkan untuk tidak memperjual belikan benda-benda bersejarah tersebut karena ada aturannya. Apalagi menjual maupun membawanya ke pihak asing atau kolektor dari luar negeri" katanya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Herman Deru mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten OKI, dan kepolisian guna mengawasi dan menjaga kegiatan perburuan harta di sejumlah lokasi penemuan tersebut. (jrs)