Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Konten Media Partner
Gubernur Sumsel Minta OTT KPK di OKU Dijadikan Pembelajaran
17 Maret 2025 18:52 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel, Herman Deru, meminta agar peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten OKU bisa menjadi pembelajaran.
ADVERTISEMENT
"Jadikan ini pembelajaran agar lebih hati-hati di dalam menyelenggarakan kewenangan dan keuangan yang dalam tanggung jawab kita (pejabat)," katanya, Senin, 17 Maret 2025.
Artinya, kata Herman Deru, harus mengikuti prosedur sebagai mana mestinya, dan tidak berpikir untuk kepentingan pribadi.
"Saya sendiri kurang paham seperti apa sistem pokok pikiran dari anggota dewan itu," katanya
Adapun KPK sendiri telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka usai melakukan OTT di OKU terkait dugaan suap proyek yang berasal dari pokir Anggota DPRD di Dinas PUPR.
Keenam tersangka yakni Nopriansyah/NOP (Kepala Dinas PUPR OKU), M Fauzi alias Pablo/MFZ, dan Ahmad Sugeng Santoso/ ASS (swasta).
Kemudian, 3 yang berstatus Anggota DPRD OKU; Ferlan Juliansyah/FJ (Anggota Komisi III DPRD OKU), M Fahrudin/MFR (Ketua Komisi III DPRD OKU), Umi Hartati/ UH (Ketua Komisi II DPRD OKU).
ADVERTISEMENT