Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Cabuli Murid Laki-lakinya

Konten Media Partner
15 Februari 2023 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Seorang guru les berinsial HK (32 tahun) di Kota Prabumulih, Sumsel, ditangkap polisi karena cabuli siswa SMA berinisial AL yang tak lain murid di tempat les-nya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi, mengatakan kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki oleh guru les itu terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.
"Orang tua korban awalnya curiga karena anak mereka tiba-tiba minta berhenti les," katanya, Rabu 15 Februari 2023.
Akan tetapi awalnya korban tidak berani menceritakan perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh HK. Setelah dibujuk akhirnya terungkap lah kalau siswa kelas XI SMA itu sudah 2 tahun menjadi korban pencabulan.
Setelah mendapatkan laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih melakukan penangkapan di kediaman HK yang berada di daerah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
"Pelaku awalnya tidak mau mengaku tapi kami kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan hasil visum. Untuk sementara kami saya belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam proses penyelidikan," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sejauh ini baru ada 1 korban yang membuat laporan ke polisi. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah korban nantinya akan bertambah mengingat murid les cukup banyak baik laki-laki maupun perempuan.
"Kami juga mengimbau kepada orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan pelaku agar membuat laporan polisi," katanya.