news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Guru Ngaji di Lubuklinggau Cabuli 2 Santri Perempuan di Bawah Umur

Konten Media Partner
14 Maret 2023 11:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru ngaji bernama M Yusuf di Lubuklinggau yang cabuli santrinya. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Guru ngaji bernama M Yusuf di Lubuklinggau yang cabuli santrinya. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang guru ngaji di bernama M Yusuf (34 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi usai cabuli 2 santri perempuan yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, mengatakan M Yusuf merupakan guru ngaji di tempat belajar mengaji miliknya di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
"Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban," katanya, Selasa, 14 Maret 2023.
Menurutnya, korban berusia 8 dan 10 tahun, dan merupakan santri di tempat pengajian tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Desember 2022 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang saat itu sedang istirahat mengaji, dipanggil oleh Yusuf dan dibawa ruangan khusus bahasa Arab, di sebelah toilet.
"Korban diminta menulis di papan tulis, saat itu perbuatan cabul itu dilakukan oleh tersangka, setelahnya korban disuruh ke luar," katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan penyelidikan atas laporan orang tua korban, petugas menangkap Yusuf ketika sedang menjadi juri Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pasa Selasa, 7 Maret 2023.
"Turut diamankan juga barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," katanya.
Atas perbuatannya, Yusuf akan dijerat pasal 82 (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara itu, M Yusuf membantah telah melakukan perbuatan tercela tersebut. Menurutnya, perlakuan kepada santri-santrinya itu karena sudah menganggap mereka sebagai anak sendiri.
"Saya tidak berbuat seperti itu, semua yang mengaji di tempat saya sudah dianggap seperti anak sendiri," katanya.
ADVERTISEMENT