Guru SD di Muratara Minta Disodomi 3 Muridnya

Seorang guru SD bernama Imam Mahdi (35 tahun), di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, ditangkap polisi usai cabuli 3 muridnya. Imam sendiri memposisikan diri sebagai perempuan.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi, mengatakan kasus pencabulan oleh guru terhadap muridnya ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.
"Dari laporan itu diketahui kalau korban ada tiga orang yang semuanya murid kelas enam SD tempat pelaku mengajar," katanya, Selasa, 18 Juli 2023.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban berinisial FA, AR, dan EA. Adapun tindak asusila itu terakhir terjadi pada pada Juni 2023, di pondok belakang SD tempat mereka sekolah.
"Pelaku saat itu membujuk melakukan seks oral kepada FA dan AR. Lalu, keduanya diminta sodomi pelaku yang memposisikan diri sebagai perempuan," katanya.
Setelah itu, kedua korban diberi uang sebesar Rp 30 ribu dan diminta tidak menceritakan apa yang telah terjadi. Ternyata, sebelum kejadian itu hal serupa juga pernah dilakukan terhadap EA di ruang perpustakaan.
Kapolsek Muara Rupit, Muratara, AKP Khairil, menambahkan petugas yang mendapatkan laporan tindak pencabulan tersebut langsung bergerak dan mengamankan Imam saat berada di ruang perpustakaan pada 17 Juli 2023.
"Pelaku saat ini sudah diamankan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
