Guru SMP Pelaku Pedofil di Lubuklinggau Ditangkap

Petugas kepolisian dari Polres Lubuklinggau, Sumsel, menangkap seorang guru SMP berinisial HA (39 tahun) karena menjadi pelaku pedofil.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ismail, mengatakan sedikitnya sudah ada 4 laporan dugaan pencabulan anak yang melibatkan pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian selama kurang lebih satu tahun, pelaku pencabulan terhadap anak-anak ini berhasil kita tangkap," katanya, Rabu (3/2).
HA sendiri diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas sebagai guru di salah satu SMP di Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku yakni dengan mengajak korbannya bermain, jalan-jalan, hingga diiming-imingi hadiah untuk kemudian dicabuli.
"Pelaku sendiri mengaku memiliki kelainan seksual dimana seluruh korbannya merupakan anak-anak usia 9 sampai 12 tahun," katanya.
Saat ini, kata dia, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap dugaan adanya korban pencabulan lain baik di Lubuklinggau maupun Empat Lawang.
"Ini masih kami kembangkan karena dugaannya ada korban-korban lain," katanya.
Sementara itu, pelaku HA mengaku memang dirinya memiliki kelainan seksual sejak tahun 2018. Dimana hasratnya akan meningkat ketika melihat anak-anak.
"Saya selama ini belum pernah konsultasi ke dokter. Baru saya ungkap kepada polisi," katanya.
HA bilang biasanya yang menjadi sasaran aksi pencabulannya itu anak berusia 9 sampai 12 tahun. Namun, pelaku menyebut jika aksi cabulnya itu tidak sampai memerkosa korban.
"Saya iming-imingi korban hadiah atau uang kemudian bawa ke tempat sepi. Tapi tidak sampai berhubungan badan," katanya.
Selain itu, pelaku mengaku telah memiliki istri dan seorang anak yang usianya masih kecil. HA sudah beberapa tahun terakhir tidak memiliki hasrat seksual dengan istrinya karena usianya yang sudah tidak muda lagi.
"Untuk melampiaskan nafsu itu maakanya sata memilih anak-anak," katanya.
