Konten Media Partner

Hotman Paris Usul Agar Wanita yang Dipukuli Anggota DPRD Tidak Berdamai

4 September 2022 19:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris saat menemui korban pemukulan oleh anggota DPRD kota Palembang (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris saat menemui korban pemukulan oleh anggota DPRD kota Palembang (Ist)
ADVERTISEMENT
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama tim sengaja datang ke Palembang untuk mengawal langsung kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Palembang (non-aktif) Syukri Zen, terhadap seorang wanita yang bernama Julita alias Tata.
ADVERTISEMENT
Hotman Paris pun menyarankan Julita korban pemukulan agar tidak berdamai dengan tersangka Syukri Zen dan membawa kasus ini hingga ke Pengadilan.
"Memang penegak hukum menyarankan untuk perdamaian. Namun, tidak ada siapa pun yang bisa memaksa kamu (Julita) untuk berdamai,"kata dia.
Hotman juga meminta agar perkara penganiayaan yang dilaporkan korban Juwita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dapat ditambahkan dengan sangkaan pasal 311 KUHP tentang penghinaan.
"Karena Juwita juga menerima kata-kata kasar seperti 'binatang' dan lainnya dari Syukri Zen pada saat kejadian,"kata dia,
Sementara korban Julita mengaku menerima saran dari penyidik agar dapat berdamai dengan tersangka terkait kasus pemukulan yang dialaminya.
"Memang sempat disarankan untuk berdamai saja,"kata dia.
Meski begitu, Julita menuturkan Syukri Zen belum pernah secara langsung untuk meminta maaf kepadanya ataupun mengajak berdamai.
ADVERTISEMENT
"Dia (Syukri Zein) tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak damai, bahkan, dia juga pernah melaporkan saya pada 18 Agustus lalu dengan pasal pengeroyokan,"kata dia.