Konten Media Partner

Ikan Gabus Emas yang Ditemukan Warga Muba Bukan Jenis Hewan Dilindungi

20 Agustus 2021 16:59 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplpian warga Desa Sri Gunung, Kabupaten Muba yang menemukan ikan gabus berwarna emas. (foto: dok. Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Aplpian warga Desa Sri Gunung, Kabupaten Muba yang menemukan ikan gabus berwarna emas. (foto: dok. Urban Id)
ADVERTISEMENT
Dinas Perikanan Kabupaten Muba angkat bicara terkait hebohnya warga di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, yang mendapatkan ikan gabus berwarna emas.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Tris Tomy, mengatakan pihaknya sejauh ini baru mengetahui informasi melalui video yang viral serta foto. Sehingga belum dapat memastikan lebih spesifik jenis ikan gabus tersebut.
"Kalau secara sepintas kemungkinan jenis Yellow Channa Maru yang populasinya di Kalimantan," katanya, Jumat (20/8).
Hendra bilang, bila nantinya benar jenis itu, maka ikan itu tidak dilindungi dan warga boleh memeliharanya. Berbeda jika masuk dalam kategori dilindungi maka harus dilestarikan.
"Penemuan ini merupakan yang pertama terjadi di Muba," katanya.
Terlepas dari itu, Hendra lebih mengedepankan warga agar tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan ilegal fishing atau menangkap ikan dengan cara merusak lingkungan.
"Kalau memancing atau menjaring ikan itu kan diperbolehkan selagi tidak dengan cara destruktif," katanya.
ADVERTISEMENT