Ini Kata Pemkab Terkait 12 Sumur Minyak Terbakar di Muba

Konten Media Partner
18 Oktober 2022 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian saat memasang garis polisi di sepanjang lokasi sumur minyak. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian saat memasang garis polisi di sepanjang lokasi sumur minyak. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 12 sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), meledak. Warga sekitar dilarang untuk mendekat ke lokasi, Sabtu (15/10).
ADVERTISEMENT
Pj Bupati Apriyadi, mengatakan pihaknya bersama Forkopimda terkait sudah mengecek ke lokasi kebakaran akibat aktivitas illegal drilling.
Pihak Dandim 0401 Muba, Polres Muba, Intel Kejari, hingga Kasi Pidum sudah menginventarisir lokasi dan meminta masyarakat setempat untuk menyetop semua aktifitas di sekitar lokasi semburan api.
Dari total 12 titik semburan api kini tinggal 6 titik semburan api yang belum padam. Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan satu korban luka bakar dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu.
"Meski ini bukan kewenangan kita, tetapi Pemerintah tetap harus hadir memastikan kondisi wilayah dan masyarakatnya,” katanya.
Apriyadi mengatakan Pemkab Muba terbatas kewenangannya dalam penanganan dan pencegahan aktivitas ilegal drilling karena terbentur payung hukum yang saat ini masih disusun Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
Namun pihaknya tetap turun bersama ke lokasi untuk mengecek langsung lokasi titik api akibat aktivitas illegal drilling.
"Sudah ada tim juga diturunkan ke lokasi untuk bersama-sama masyarakat turun dengan safety lengkap turut memadamkan api. Kami juga meminta agar pihak Pertamina turut membantu memadamkan api di lokasi," katanya.
Pemkab Muba disebut hanya tidak ingin masyarakat Muba jangan jadi korban, meski memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak hal ini dan akan rusak jika terus menerus ada aktivitas ilegal drilling yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
Mantan Kepala Bappeda Muba itu menegaskan kepada semua masyarakat di sekitar wilayah titik api untuk menyetop semua aktifitas di sekitar lokasi.
"Motivasi saya hanya jangan ada korban terus menerus dan lingkungan Muba ini tidak rusak," katana.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH menegaskan saat ini dari total 12 titik api akibat semburan aktivitas ilegal drilling tinggal 6 titik api yang belum padam. "Tapi kemungkinan api segera padam dalam waktu dekat," bebernya.
Kapolres menegaskan, terkait informasi yang beredar kalau menyebutkan korban puluhan orang, Siswandi menegaskan bahwasannya tidak benar. "Jadi korban itu hanya satu terkena luka bakar, dan sudah dirawat di RSUD Sekayu," katanya. (*)