Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Insentif Ketua RT dan RW di Palembang Naik Jadi Rp 1 Juta
26 September 2024 20:29 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pemkot Palembang resmi menaikkan insentif untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) per Oktober 2024. Dari sebelumnya Rp 600 menjadi Rp 1 juta per bulannya.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Sekda Kota Palembang, Afrizal Hasyim, saat menyerahkan insentif RT dan RT di Kecamatan Ilir Barat 2, Kamis, 26 September 2024.
"Insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas tugas yang berat dalam mengurusi masyarakat di lingkungan di tempat mereka berada,” kata Afrizal Hasyim.
Menurutnya, menjadi Ketua RT bukan perkara mudah, selain dibutuhkan keikhlasan sebagai garda terdepan perpanjangan tangan pemerintah, RT langsung bersentuhan menerima keluhan warga.
“Program insentif untuk RT dan RW ini sudah berjalan sejak tahun 2007 lalu," jelasnya.
Mengingat tugas berat tersebut, Pemkot Palembang telah memasukkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) kenaikan insentif.
“Karena dalam penganggaran sendiri kami (tidak bisa serta-merta secara langsung melakukan kenaikan, harus membutuhkan kajian mendalam," katanya.
ADVERTISEMENT
Sehingga kenaikan insentif dari Rp 600 menjadi Rp 1 juta per bulan tersebut baru akan direalisasikan pada Oktober 2024.
"Pembayarannya akan dilakukan dalam bulan berjalan," jelasnya.