Konten Media Partner

ISSPA Adukan Kasus Sengketa Kabut Asap Sumsel ke Komnas HAM

26 Februari 2025 21:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ISSPA mendatangi Komnas HAM dalam rangka pengaduan terkait gugatan kabut asap di Sumsel/ist.
zoom-in-whitePerbesar
ISSPA mendatangi Komnas HAM dalam rangka pengaduan terkait gugatan kabut asap di Sumsel/ist.
ADVERTISEMENT
Aliansi Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA Sumsel) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka pengaduan terkait kasus sengketa kabut asap yang terjadi di Sumsel.
ADVERTISEMENT
Agenda ini dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025 di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Tujuan dari kedatangan ISSPA Sumsel ialah untuk meminta Amicus Curiae kepada Komnas HAM dalam membantu perkara gugatan kabut asap yang berulang terjadi yaitu pada 2015, 2019 dan 2023.
Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan bahwa terdapat 2 perkara yang terjadi di kasus ini, yaitu gugatan ekologis dan gugatan terhadap konflik agraria di wilayah Lebung Itam Sumsel.
"Hal ini bukanlah gugatan yang pertama, banyak kasus lain yang meminta Komnas HAM memberikan Amicus Curiae di dalam pengadilan. Kita juga melihat bahwa konflik ini tidak hanya tentang kabut asap, namun juga mengenai konflik lahan," katanya.
Pramono bilang bahwa kelanjutannya, kasus ini akan dipelajari lebih lanjut dan setelah itu akan dikomunikasikan kembali kepada kuasa hukum yang terkait.
ADVERTISEMENT
"Pasti akan dibahas kembali, kalau sekarang belum ada keputusan yang pasti," ucap Pramono.
Sebelumnya ISSPA yang merupakan perkumpulan warga dari beberapa daerah yaitu Desa Lebung Itam, Desa Bangsal dan Kota Palembang, melayangkan gugatan ke 3 perusahaan diduga penyebab dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal ini menimbulkan banyak dampak terutama menyoal kabut asap yang terus berulang.