Istri yang Disiksa 'Ulekan Cobek' Kerja Jadi Tukang Pijat, Asal Lampung

Konten Media Partner
8 Juni 2021 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Re, korban penganiayaan suami di Banyuasin.  (Dok. Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Re, korban penganiayaan suami di Banyuasin. (Dok. Urban Id)
ADVERTISEMENT
RE (44 tahun), masih mengalami trauma atas penganiayaan berat yang dilakukan suaminya, Sahrudin (44 tahun) di Banyuasin, Sumatera Selatan. Korban pun berencana untuk pulang kampung ke Mesuji, Lampung.
ADVERTISEMENT
Kepala Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Supandi, mengatakan korban dikenal sebagai tukang pijat keliling di dusun III dan sekitarnya.
"Iya, wanita di sini sering minta dipijat, kadang diberi Rp 20 ribu, sekedarnya saja,” kata Supandi, Selasa (8/6).
Menurutnya, pasangan suami istri itu berasal dari Mesuji, Lampung. Mereka menikah sejak 6 tahun di Lampung dan menetap di Dusun III, Desa Taja Mulya.
Suami korban disebut tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia terkadang mengambil upah membersihkan kebun karet.
Keduanya tinggal di rumah kontrakan dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Korban hanya mendapatkan uang hasil kerja jadi tukang pijat.
Meski sudah 6 tahun menikah, namun mereka belum dikaruniai anak. Tapi korban sudah mendapatkan 5 anak dari pernikahan sebelumnya, dan satu orang anak ikut tinggal bersama mereka.
ADVERTISEMENT
"Jadi anaknya ada 5, satu orang perempuan kelas 3 SD dibawa ke sini, dan yang lain semuanya berada di Lampung," katanya.
Korban juga telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya diserahkan ke polisi, dan proses sidang nanti dipermudah, karena lokasi ke Palembang jauh dari rumah keluarganya dan saat ini korban masih dalam keadaan trauma.
Sementara itu, salah satu warga sekitar yang meminta namanya tidak dikutip menyebutkan, korban ini hanya berinteraksi saat memijat saja. Sedangkan suaminya jarang ngobrol dengan warga.
Warga sekitar sesekali mendengar keributan kecil, namun tidak berani menegur. “Memang kadang bertengkar tapi tidak sampai seperti kasus ini," katanya. (tim/urban id)