Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten Media Partner
Izin Panti Asuhan yang Pukuli Anak Yatim di Palembang Akan Dicabut
27 Februari 2023 18:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Setelah pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin, Hidayatullah alias Dayat (51) ditetapkan tersangka oleh polisi, kini izin Panti tersebut akan dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI buntut dari aksi penganiayaan anak asuh yang dilakukannya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Selatan (Sumsel), Mirwansyah menuturkan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemensos untuk pencabutan perizinan Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin.
“Kami sudah berkoordinasi bersama Kemensos untuk pencabutan, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos dan akan melakukan peninjauan ulang panti yang ada, terutama di Palembang,”kata dia, Senin (27/2).
Apalagi dia menyebutkan, dari data yang diperolehnya Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin mengalami penurunan akreditasi dari tahun ke tahun ya sebelumnya B menjadi C.
"Sebelum ada kasus ini, ternyata akreditasi penilaian dari B turun ke C, " kata dia.
Saat ini Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin yang berlokasi di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang dilakukan penutupan sementara dan 18 anak panti di pindahkan di Panti Asuhan Kemensos
ADVERTISEMENT
“Panti tersebut memang melayani anak yatim piatu. Kami tidak menyangka sampai terjadi ada tindakan kekerasan di panti tersebut," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya telah memasang police line atau garis polisi di lokasi dan polisi juga memberikan arahan kepada masyarakat sekitar agar tidak mendekatinya.
"Kami berinisiatif memasang garis polisi supaya masyarakat tidak memasuki dan melintas di lokasi Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin," ujar Haris Dinzah.
Haris Dinzah mengimbau apabila masyarakat sekitar menghubungi pihak kepolisian terdekat jika menemukan atau melapor terkait kasus penganiayaan anak-anak di Panti Asuhan.
"Masyarakat jangan dulu melintasi dan mendekat masih dalam pemeriksaan polisi," kata dia.